Upah Lembur dan Perhitungan Upah Lembur

Pengemis: tambahin lagi dong, sekarang saya overtime...Banyak diantara pekerja yang masih belum mengetahui secara detail mengenai perhitungan upah   lembur. Terkadang pekerja hanya menerima saja upah lembur yang ditetapkan perusahaan atau kadang masih banyak yang tidak mendapat uang lembur, “Yang sabar saja, istighfar dan berdo’a, semoga perusahaan dan personalianya masuk neraka jahanam. Kemudian, apa itu uang lembur dan bagaimana cara perhitungannya sesuai Undang-Undang? Silahkan disimak yang berikut ini:

1. Apa yang dimaksud dengan Upah Kerja Lembur?

Upah Kerja Lembur adalah upah yang diterima pekerja atas pekerjaannya sesuai dengan jumlah waktu kerja lembur yang dilakukannya.

2. Apa yang dimaksud dengan waktu kerja lembur?

Waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 8 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah (Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri no.102/MEN/VI/2004).

Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam/hari dan 14 jam dalam 1 minggu diluar istirahat mingguan atau hari libur resmi.

3. Adakah Undang – Undang yang mengatur tentang Upah dan waktu kerja lembur?

Ketentuan tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dalam Undang –Undang no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 78 ayat (2),(4), pasal 85 dan lebih lengkapnya diatur dalam Kepmenakertrans no.102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu dan Upah Kerja Lembur.

4. Bagaimana dengan perhitungan upah lembur?

salaryPerhitungan Upah Lembur didasarkan upah bulanan dengan cara menghitung upah sejam adalah 1/173 upah sebulan.

Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Kepmenakertrans No. 102/MEN/VI/2004 , Rumus perhitungan upah lembur adalah sebagai berikut:

a) Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Kerja

PERHITUNGAN UPAH LEMBUR PADA HARI KERJA
Jam Lembur Rumus Keterangan
Jam Pertama 1,5  X 1/173 x Upah Sebulan Upah Sebulan adalah 100% Upah bila upah yang berlaku di perusahaan terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.
Jam Ke-2 & 3 2   X 1/173 x Upah Sebulan Atau 75% Upah bila Upah yang berlaku di perusahaan terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Dengan ketentuan Upah sebulan tidak boleh lebih rendah dari upah minimum

Contoh:

Jam kerja Manda adalah 8 jam sehari/40 jam seminggu. Ia harus melakukan kerja lembur selama 2 jam/hari selama 2 hari. Gaji yang didapat Manda adalah Rp. 2.000.000/bulan termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap. Berapa upah lembur yang didapat Manda?

Manda hanya melakukan kerja lembur total adalah 4 jam. Take home pay Manda berupa Gaji pokok dan tunjangan tetap berarti Upah sebulan = 100% upah

Sesuai dengan rumus maka Upah Lembur Manda :

4 jam x 1/173 x Rp. 2.000.000 = Rp.46.243

b) Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Libur/Istirahat

 

PERHITUGAN UPAH LEMBUR PADA HARI LIBUR/ISTIRAHAT 
JAM LEMBUR KETENTUAN UPAH LEMBUR RUMUS
6 Hari Kerja per minggu (40 Jam/Minggu)
7 Jam pertama 2 Kali Upah/Jam 7 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan
Jam Ke 8 3 Kali Upah/jam 1 jam x 3 x 1/173 xupah sebulan
Jam Ke-9 s/d Jam ke-10 4 Kali Upah/Jam 1 jam X 4 x 1/173 x upah sebulan
Hari Libur Resmi Jatuh Pada Hari Kerja Terpendek misal Jum’at
5 Jam pertama 2 X Upah/jam 5 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan
Jam ke-6 3 X Upah/jam 1 jam x 3 x 1/173 xupah sebulan
Jam Ke-7 & 8 4 X Upah/jam 1 jam X 4 x 1/173 x upah sebulan
5 Hari Kerja per minggu (40 Jam/Minggu)
8 Jam pertama 2 Kali Upah/Jam 8 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan
Jam ke-9 3 Kali Upah/jam 1 jam x 3 x 1/173 xupah sebulan
Jam ke-10 s/d Jam ke-11 4 Kali Upah/Jam 1 jam X 4 x 1/173 x upah sebulan

 

Contoh :

Andi biasa bekerja selama 8 jam kerja/hari atau 40 jam/minggu. Hari Sabtu dan Minggu adalah hari istirahat Andi. Akan tetapi perusahaan Andi memintanya untuk masuk di hari Sabtu selama 6 jam kerja. Gaji Andi sebesar Rp. 2.800.000/bulan yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Lalu, berapa uang lembur yang patut didapat Andi yang bekerja selama 6 jam di hari liburnya?

Andi melakukan kerja lembur di hari liburnya total 6 jam. Take home pay Andi berupa Gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap berarti Upah sebulan = 75% upah sebulan = 75% x Rp. 2.800.000 = Rp. 2.100.000.

Apabila waktu kerja lembur jatuh pada hari libur/istirahat, upah lembur dihitung 2 kali upah/jam untuk 8 jam pertama kerja.

Sesuai dengan rumus maka Upah Lembur Andi :

6 jam kerja x 2 x 1/173 x Rp. 2.100.000 = Rp. 145. 665

5. Apakah perusahaan akan mendapat sanksi apabila tidak memenuhi hak upah lembur pekerjanya?

Ya, tentu saja. Barang siapa melanggar ketentuan pemberian Upah lembuh sebagaimana diatur dalam pasal 78 ayat 2 dan pasal 85 ayat 3 Undang-Undang Tenaga Kerja no.13/2003, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan, paling lama 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000 dan paling banyak Rp. 100.000.000. Tentang sanksi ini, tercantum dalam ketentuan Undang-Undang Tenaga Kerja pasal 187 ayat 1

Ketahui informasi lebih banyak mengenai peraturaturan atau hukum tenaga kerja mengenai upah kerja, jam kerja, cuti, hak maternal sesuai dengan Undang – Undang no.13 tentang Ketenagakerjaan di bagian Hukum Tenaga Kerja di situs Gajimu.com

Sumber :

  • Indonesia. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  ~  Bisa diunduh [disini]
  • Indonesia. Kepmenakertrans no.102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu dan Upah Kerja Lembur  ~  Bisa diunduh [disini]

Baca Keseluruhan Isi Posting Ini >

Jenis Perjanjian Kontrak Kerja

Macam – Macam Kontrak Kerja

Jika Anda diterima kerja di suatu perusahaan, Anda pasti akan diberikan surat perjanjian kerja/ Kalo kaya gini, gue lebih seneng kontrak jangka pendek aja deh..kontrak kerja. Sebelum Anda menanda-tangani kontrak, baca dan pelajari kontrak kerja Anda terlebih dahulu. Dalam kontrak kerja, kita dapat mengetahui syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban bagi pekerja dan pemberi kerja/pengusaha, selain itu kita juga dapat mengetahui status kerja, apakah kita berstatus karyawan tetap atau karyawan kontrak.

Status sebagai karyawan tetap atau kontrak dapat diketahui dari jenis surat perjanjian kerja yang kita dapatkan, Jika perjanjian kerja Anda merupakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, maka Anda adalah karyawan kontrak, sebaliknya, jika Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu maka Anda adalah karyawan tetap. Mari kita bahas lebih dalam mengenai jenis/tipe kontrak kerja!

Apa saja jenis kontrak kerja?

  1. Menurut bentuknya
    1. Berbentuk Lisan/ Tidak tertulis
      • Meskipun kontrak kerja dibuat secara tidak tertulis, namun kontrak kerja jenis ini tetap bisa mengikat pekerja dan pengusaha untuk melaksanakan isi kontrak kerja tersebut.
      • Tentu saja kontrak kerja jenis ini mempunyai kelemahan fatal yaitu apabila ada beberapa isi kontrak kerja yang ternyata tidak dilaksanakan oleh pengusaha karena tidak pernah dituangkan secara tertulis sehingga merugikan pekerja.
    2. Berbentuk Tulisan
      • Perjanjian yang dituangkan dalam bentuk tulisan, dapat dipakai sebagai bukti tertulis apabila muncul perselisihan hubungan industrial yang memerlukan adanya bukti-bukti dan dapat dijadikan pegangan terutama bagi buruh apabila ada beberapa kesepakatan yang tidak dilaksanakan oleh pengusaha yang merugikan buruh.
      • Dibuat dalam rangkap 2 yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing buruh dengan pengusaha harus mendapat dan menyimpan Perjanjian Kerja (Pasal 54 ayat 3 UU No.13/2003).
  2. Menurut waktu berakhirnya
    1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

      Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang pekerjanya sering disebut karyawan kontrak adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu.

      PKWT harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

      • didasarkan atas jangka waktu paling lama tiga tahun atau selesainya suatu pekerjaan tertentu
      • dibuat secara tertulis dalam 3 rangkap : untuk buruh, pengusaha dan Disnaker (Permenaker No. Per-02/Men/1993), apabila dibuat secara lisan maka dinyatakan sebagai perjanjian kerja waktu tidak tertentu
      • dalam Bahasa Indonesia dan huruf latin atau dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan Bahasa Indonesia sebagai yang utama;
      • tidak ada masa percobaan kerja (probation), bila disyaratkan maka perjanjian kerja BATAL DEMI HUKUM (Pasal 58 UU No. 13/2003).
    2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang pekerjanya sering disebut karyawan tetap adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Selain tertulis, PKWTT dapat juga dibuat secara lisan dan tidak wajib mendapat pengesahan dari intstansi ketenagakerjaan terkait. Jika PKWTT dibuat secara lisan maka perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan yang bersangkutan

PKWTT dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan. Selama masa percobaan, Perusahaan wajib membayar upah pekerja dan upah tersebut tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku.

Sekarang kita telah mengetahui dasar-dasar mengenai jenis kontrak kerja. Yang paling sering ditanyakan adalah mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Yuk, kita tela’ah lebih detail.

Apakah PKWT dapat dibuat secara lisan?

Tidak. PKWT wajib dibuat secara tertulis dan didaftarkan di instansi ketenagakerjaan terkait. Apabila dibuat secara lisan, akibat hukumnya adalah kontrak kerja tersebut menjadi PKWTT.

Apa saja jenis dan sifat pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan PKWT?

  • pekerjaan yang selesai sekali atau sementara sifatnya
  • penyelesaian pekerjaan paling lama tiga tahun
  • pekerjaan musiman
  • pekerjaan yang terkait dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.

Berapa lama PKWT dapat diadakan?

PKWT dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun. Apabila pengusaha ingin melakukan perpanjangan kontrak, maka pengusaha wajib memberitahukan maksud perpanjangan tersebut secara tertulis kepada pekerja paling lama 7 (tujuh) hari sebelum kontrak berakhir.

Apakah pembaruan perjanjian dapat diterapkan dalam PKWT?

Dapat. Pembaruan dapat dilakukan 1 (datu) kali dan paling lama 2 (dua) tahun. Pembaharuan ini dapat diadakan setelah lebih dari 30 hari sejak berakhirnya PKWT . Misalnya, apabila pekerjaan belum dapat diselesaikan maka dapat diadakan pembaruan perjanjian. Apabila PKWT tidak melalui masa tenggang waktu 30 hari sejak berakhirnya PKWT, maka PKWT dapat berubah menjadi PKWTT.

Sumber:

Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.

Untuk yang ingin mendapatkan Undang-Undang ini dalam format PDF, bisa diunduh disini. Semoga bermanfaat dan Selamat Bekerja!

Baca Keseluruhan Isi Posting Ini >

Bung Tomo Memang Bukan Pahlawan

Sepuluh November diperingati sebagai hari Pahlawan. Surabaya sering pula disebut sebagai kota pahlawan. Tiba-tiba memori pendek manusia Indonesia meraba sesuatu yang tidak beres, Loh Bung Tomo, Kok tidak pernah dinobatkan sebagai Pahlawan? Demikianlah manusia-manusia Indonesia pilihan Tuhan ini kembali berdebat. Tidak lama lagi sang presiden dengan ayunan dua tangan yang rapih dan teratur akan berbicara pada wartawan; Kita ingin mengoreksi kesalahan masa silam, tanpa usulan dari pemerintah propinsi, kita angkat Bung Tomo sebagai pahlawan bangsa. Ketika ayunan tangan berhenti, ia menatap jauh ke depan; 2009 di depan mata!

Orang-orang meributkan Bung Tomo, tetapi bukan tentang nilai yang diwariskannya, hanya masalah status semata. Saya membayangkan Bung Tomo di depan mikropon meneriakkan takbir, menggelorakan semangat Arek Surabaya melawan tentara Inggris (Bukan Belanda pastinya, anak-anak bodoh!). Memori pendek kita yang tidak beres ini mungkin lebih gampang memvisualisasi semangat Bonek ketimbang semangat Arek. Musuhnya bukan Inggris tetapi Persija, PSM atau Persipura.

Seenak jidat bisa saya katakan arek di tahun ’45 kurang lebih sama dengan bonek. Nekad, tidak mikir, gampang diprovokasi dan tentu juga diantara mereka terdapat juga bandit dan bromocorah. Ganti saja Union Jack dengan The Jakmania, arek atau bonek tetap akan melumatnya dengan cara yang sama. Bila perlu mereka akan datangkan Viking dari Bandung untuk mengganyang The Jakmania. Green Force dan Viking melumat The Jakmania. Duancuukk!! Puluhan tahun lagi bangsa ini akan tetap berputar-putar meributkan status kepahlawanan Green Force, Viking atau The Jakmania.

Bila demikian adanya, maka bung Tomo sebenarnya bukan siapa-siapa. Bila ia hidup pada masa sekarang, ia tidak akan lebih dari seorang pemuda yang berdiri di pembatas stadion jadi konduktor dari orkestra suporter. Kadang ia menjulurkan tangan ke atas, samping, bawah; kadang pula ia melambaikan selendang; paling sering mungkin memimpin barisannya melemparkan botol mineral berisi air seni ke pihak lawan atau wasit. Ia bisa saja berorasi melawan petugas keamanan, ia mungkin ditangkap atau mati di tangan lawan atau polisi. Esok mungkin, dalam kebodohan yang sama, kita akan kembali meributkan siapa yang salah dan siapa yang layak menyandang status pahlawan.

Saya jadi bertanya-tanya; mereka yang sinting atau saya yang acuh? Masih perlukah kita meributkan hal-hal seperti itu pada saat sebenarnya kita mengencingi stupa-stupa pengorbanan pemuda model bung Tomo? Kenapa tidak terus terang dan jujur saja kita berkata; Bung Tomo layaknya tokoh kemerdekaan lainnya tidak lebih dari seorang pecundang? Lalu apa pula pentingnya status kepahlawanan kita serukan dalam kemunafikan penuh air mata buaya bila sebenarnya pemuda model Bung Tomo itu tidak lebih dari orang gila pada masa dimana kita mengagungkan Globalisasi, Demokrasi dan Ejakulasi?

Pada saat mereka menunjukkan kepedulian pada Bung Tomo, sebenarnya orang-orang itu menghina Bung Tomo; menghina Surabaya, Medan Area, Bandung Lautan Api, Peristiwa Situjuh atau gerilya dan diplomasi. Saya semakin bertanya-tanya, pantaskah status kepahlawanan Bung Tomo ditentukan oleh orang-orang yang menista kemerdekaan itu sendiri. Sebab tidak seorang pun di masa sekarang yang bisa menentukan kadar kepahlawanan orang-orang seperti Bung Tomo.

Tidak dan itu tidak boleh terjadi. Pak Dirman telah mereka hina; di Jakarta setiap hari patungnya memberi hormat pada gedung-gedung megah perwakilan perusahaan asing. Sukarno-Hatta juga telah mereka pecundangi; Setiap saat Dua Bung itu melepas pesawat udara yang membawa perempuan-perempuan yang di seberang sana dipukuli, diperkosa dan dibunuh tanpa pembelaan berarti. Sementara diplomat sejati seperti Agus Salim dan Sutan Syahrir mereka kucilkan di kawasan Menteng tanpa empati.

Itu tidak boleh terjadi lagi pada Bung Tomo. Kelak ia bisa menjadi nama jalan, gedung, Bandara atau tempat publik lainnya tetapi terasing dari rakyat yang diperjuangkannya. Biarkan Bung Tomo dalam keterasingan statusnya. Jauhkan tangan kotor dari bintang baktinya untuk kebebasan. Jujurlah pada diri kita kalau ia tidak lebih dari Bonek di tahun ’45.

Tetapi bila sebagai insan globalisasi, demokrasi dan ejakulasi kita masih menaruh sedikit respek; biarkan Bung Tomo tetap sebagai Pahlawan Tidak Dikenal. Persis seperti syair magis Toto Sudarto Bachtiar.

Sumber Narasi: esito.wordpress.com

 

Fakta Wikipedia » Sutomo :

Gelar Pahlawan Nasional

Setelah pemerintah didesak oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Fraksi Partai Golkar (FPG) agar memberikan gelar pahlawan kepada Bung Tomo pada 9 November 2007.[2] Akhirnya gelar pahlawan nasional diberikan ke Bung Tomo bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2008. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Bersatu, Muhammad Nuh pada tanggal 2 November 2008 di Jakarta[3].

 

Makasih dah bacabaca di mari, kalo ada yang mo pasang komen monggo saja jangan sungkan-sungkan.

Baca Keseluruhan Isi Posting Ini >

Pramudita – Part. 1

Pramudita… Dia gadis yang terlahir kaya, dan itu adalah sebuah dosa.

Itulah kebenaran yang tidak kunjung menjadi kesadaran di tanah kebohongan. Butuh waktu lama untuk menyadarinya. Setelah nyaris habis menikmatinya, dia menemui jurang hampa. Dan petaka itu datang pada saat dia menginjak semester lima di kampus negeri yang kursinya sekarang bisa dibeli (tentu dengan embel-embel kelas internasional, double degree, jatah daerah dan seribu alasan lainnya demi mengeruk kantong otak kosong penuh uang). Tetapi dia tidak bodoh, termasuk pintar malah. Kaya dan pintar tidak langka, tetapi bila aku kasih tahu kalau dia juga cantik, kau tak mungkin tak akan melirik. Ayahnya diperiksa KPK karena penyalahgunaan uang negara. Tidak lama kemudian ayahnya disidang dan dijebloskan ke dalam penjara, begitu cepatnya. Vonis dua tahun dikurangi masa tahanan. Ditambah lagi pencopotan dari jabatan. Hukuman yang sangat berat untuk sebuah kejahatan umum yang juga pasti dilakukan laki-laki lain dalam posisi sama.

Ibunya bilang, “Tenang, tidak ada yang berubah. Kecuali Papa jarang pulang

Benar saja nyaris tidak ada yang berubah. Kecuali tidak adanya laki-laki gendut, buncit, pendek dan pesek yang selama ini penampilannya merusak foto keluarga. Dua orang kakaknya bekerja sebagaimana wajarnya. Mereka sudah tinggal nyaman di rumah masing-masing yang dibelikan sang ayah. Sementara adik laki-lakinya yang masih duduk di bangku SMA, masih menjadi incaran perempuan sebaya karena raungan gitarnya. Untunglah, mereka empat bersaudara tidak seorang pun mewarisi wajah ayahnya. Mereka mendapatkan wajah enak dipandang dari ibu dan rejeki enak digunakan dari ayah. Benar-benar keluarga idaman Indonesia. Dia menunggu sesuatu yang berubah di kampus yang kadang terkenal dengan suara nyaring miriing dan kritis. Tetapi keadaan tetap sama. Orgasisasi mahasiswa, mulai dari kaki tangan PKS hingga antek PKI masih saja menyodorkan proposal dana kepadanya. Dulu ayahnya giat menyumbang, cuci uang kecil-kecilan bersama adik-adik mahasiswa. Ibunya masih gemar pelesiran, Singapore dan Hongkong tentunya. Duit mereka tidak berkurang, deposito senantiasa memperanakkannya. Dan yang lebih menyenangkan lagi, saban akhir pekan papa pulang menjenguk keluarga, senin pagi dia kembali lagi ke penjara. Jatah sang istri lebih enak daripada tangan sendiri.

Keadilan itu manusiawi, itu menggugah hatinya

Dia tidak mau ribut tentang penegakan hukum yang lemah. Dia tidak perlu mendengarkan bibir ceriwis presenter tivi memprovokasi. Dia hanya merasakan kehidupan ini tidak asik dan ini jauh dari urusan negara apalagi omong kosong nurani rakyat. Tidak asik, itu saja. Setelah bertahun-tahun mendapatkan semuanya, dia mendambakan kehilangan. Sebab tanpa perasaan kehilangan, tidak akan ada rasa memiliki. Semua yang dia dapatkan selama ini hampa. Itu sebab pada saat ayahnya ditangkap, dia berharap suasana baru akan mengisi hatinya. Tetapi ternyata sama saja, dia menghadapi kebosanan yang sama. Alkohol, pil dan injeksi bahkan tidak akan mampu mengatasinya. Orang-orang yang melihatnya frustasi, berprasangka karena ayahnya dipenjara, mereka memberi perhatian lebih dari sebelumnya. Tetapi mereka salah, dia sudah mengetahui ayahnya korupsi sejak dia mengenal lembaran uang seribu rupiah. Dia menikmati setiap rupiah yang dicuri, tetapi dia tidak kunjung merasa memiliki. Dia frustasi sebab dia berharap kehilangan semuanya, hukum Indonesia tidak mengijinkannya. Dia akan melakukannya sendiri. Mulailah dari laki-laki.

Jadi Korupsi dimulai dari Laki-Laki

Mereka keluar dari sebuah lubang dan seumur hidup terobsesi dengan lubang. Sebagian besar laki-laki Indonesia sudah menjadi pecundang semenjak kelahirannya. Otak, tubuh dan kemaluan kecil; pada saat dewasa nanti semua ini butuh penyesuaian. Sepanjang usia pertumbuhan mereka akrab dengan kemiskinan; anak miskin diasuh orang tuanya yang miskin, anak kaya diasuh oleh pembantunya yang miskin. Itu sebabnya semua laki-laki Indonesia mengubur masa silamnya, sebab mereka ingin menghilangkan jejak perempuan jelek di masa silam. Mereka belajar dengan cepat bahwa kebahagiaan bisa dibeli dengan uang. Mereka melihat ayahnya yang kuli membawa sedikit uang dan mereka bisa makan enak. Mereka melihat ayahnya yang menteri, membawa banyak uang dan mereka bebas menghabiskannya. Mereka memandang om-om mereka, dekil dan jelek tetapi bisa membawa perempuan seronok. Mereka memandang otak, tubuh dan kemaluan mereka yang kecil, “oh, ini juga bisa diperbaiki dengan uang”.

Mereka rendah diri di hadapan laki-laki asing dan selamanya terobsesi untuk bisa menjadi seperti mereka. Mereka miskin karakter sebab dari kecil tidak terbiasa berolahraga. Mereka tidak belajar keadilan dari lapangan, kompetisi dari trek lari, solidaritas dari permainan tim dan ketahanan dari air; mereka lembek, kelas tiga es-em-pe perut sudah buncit membusung. Mereka terbiasa santai karena budaya menempatkan mereka berkuasa atas perempuan. Warung kopi penuh laki-laki, dari pagi hingga malam; perempuan sibuk bercocok tanam. Anak perempuan belajar memasak, anak laki-laki merengek minta mainan. Dan tiba-tiba saja dengan segala kemiskinan diri itu mereka harus mendapatkan semuanya dengan banyak, cepat, mudah ; semua demi lubang.

Perempuan mahal, laki-laki murah

Laki-laki Indonesia selalu rendah diri di hadapan perempuan. Hanya budaya dan agama yang membuat kepala mereka tetap bisa berdiri tegak. Perempuan terlihat mahal di mata laki-laki yang tidak terbiasa berkarya. Menebar janji adalah satu-satunya keahlian laki-laki Indonesia yang susah ditandingi laki-laki lain. Janji menjadi tuntutan bagi perempuan. Bagi hampir semua laki-laki Indonesia, satu-satunya cara memecahkan persoalan adalah dengan uang. Uang langka, karena tenaga kerja Indonesia dihargai murah. Tuntutan kenaikan gaji hanya akan berbuah pemecatan dini. Mencuri pilihan yang masuk akal. Menjilat cara terbaik yang diajarkan sejak di meja makan melihat ayah dipuja puji. Memalsukan semua hal sudah biasa, karena biasa mamanipulasi kekurangan diri. Korupsi adalah keahlian yang umum dikuasai laki-laki Indonesia. Dari gedung tinggi hingga proyek irigasi. Ayah mereka mengajarkan, pemimpin mereka memerintahkan dan sekarang itu menjadi sebuah keharusan.

Ya, laki-laki dan perempuan berkomplot dalam soal korupsi. Laki-laki mencari, perempuan menikmati; anak-anak mereka tidak tahu diri. Tetapi semua ini berawal dari lelaki lemah yang seumur hidup tidak pernah bisa memecahkan persoalan kenapa otak, tubuh dan kemaluan mereka kecil. Mereka berusaha menciptakan kebahagiaan dengan terus membeli sehingga tidak pernah tahu apa sebenarnya yang mereka miliki. Bangsa yang tidak bisa mencipta apalagi berkarya akan memakan sesamanya. Kesimpulan yang dangkal mungkin, pikirnya.

Namanya Pramudita. Tentu orang tuanya berdoa agar kelak dia jadi pramugari dan bukan pramusaji. Cita-cita dari keluarga yang menanjak kaya (sekarang kaya sekali seiring naiknya pangkat dan golongan). Bapaknya tengah dipenjara, saban sabtu tetap tidur di rumah. Kami bertemu di sebuah kelab malam. Dia menghabiskan tequilla tanpa garam dan jeruk nipis. Dia bilang tengah menyusun rencana kepadaku. Dia bosan dengan dunia yang tidak asik ini; yang memberi begitu banyak ruang untuk kesalahan dan sedikit ruang untuk koreksi. Laki-laki Indonesia payah, sepanjang usia hidup dengan janji. Dia akan memulainya sendiri; dia percaya satu-satunya cara untuk menghukum koruptor adalah dengan mengorupsi kebebasan keluarganya. Ya, termasuk dirinya sendiri.

To be continuePramudita - Part. 2
Sumber Narasi: E.S Ito

Baca Keseluruhan Isi Posting Ini >

Pramudita - Part. 2

Satu botol tequila tidak cukup untuk menghempaskannya. Kepalanya berat memang tetapi tidak cukup bodoh untuk menerima godaan dari laki-laki di kelab yang ingin memboyongnya pulang. Tidak lagi mau menggunakan kendaraan pribadi, dia menyetop taksi. Tidak lagi mau tinggal di rumah orang tuanya yang menjadi sarang korupsi, dia pilih tinggal di kosan kecil tanpa AC dan pemanas air kecuali dia masih terkoneksi dengan dunia luar lewat internet. Matanya terpejam tetapi pikirannya mengembara kemana-mana. Tubuhnya gelisah karena gerah tetapi hatinya tenang sebab dia tidak perlu lagi tinggal bersama keluarganya yang bersusah payah membangun citra diri lewat uang korupsi. Dan tidur dua jam cukup memberikan tenaga baru, dia menghirup pagi yang sangat indah tanpa bungkuk babu lengkap dengan pertanyaan konyolnya.

Saatnya berpikir Pramudita…….

Sukarton Marmosudjono adalah seorang laki-laki fenomenal yang tidak pantas untuk dilupakan. Tetapi dia dilupakan, memang begitulah keadaannya. Hal-hal baik dilupakan di negeri ini hanya untuk menguatkan keyakinan bahwa korupsi adalah sebuah takdir yang mesti diterima, penyakit genetik yang mesti ditanggung oleh generasi yang tidak mengerti apa-apa. Sebagaimana pemberani lainnya, Sukarton mati mendadak tentunya dengan penjelasan resmi yang telah dipersiapkan sebelum kematiannya. Sebab pasti kematiannya tentu saja misterius dan seperti biasa menjadi rahasia umum dalam persinggahan singkat di otak masing-masing. Tetapi tidak bagi Pramudita, baginya setiap peristiwa pasti memiliki catatan kaki yang lebih panjang dari catatan resmi.

Sukarton adalah seorang Laksamana Muda TNI AL ketika dikaryakan menjadi jaksa agung. Sebagai orang laut mungkin dia sudah lupa bagaimana rasanya takut. Inilah kenaifan di tengah kebangkitan uang menguasai republik. Sukarton gerah dengan korupsi yang merusak sendi kehidupan. Dia bosan mesti bekerja sendiri mengejar pencuri tanpa dukungan publik yang sebenarnya dirugikan. Sukarton melihat Harmoko, mulut mantan wartawan Koran kuning itu mampu menjangkau pelosok tanah air lewat TVRI. Hari-hari omong kosong mesti diberi jeda dengan hari-hari partisipasi. Sukarton mengejar koruptor buron, dia memasang tampang mereka di ujung berita nasional TVRI. Terus berulang seperti itu, setiap hari. Kadang dia beruntung, masyarakat melaporkan dan ini memaksa aparat korup untuk menangkap tersangka. Tetapi satu hal yang pasti, masyarakat memahami, di tengah-tengah mereka hidup para pencoleng buron. Koruptor dipermalukan, masalah ini lebih besar dibanding partisipasi. Tidak lama kemudian, 29 Juni 1990 Sukarton mati mendadak, hanya dua tahun setelah dia dikaryakan. Kau tidak butuh otak pintar untuk mengerti kenapa dia mati secepat itu.

Pramudita tersenyum kecut. Dipermalukan, itulah ketakutan manusia sesungguhnya. Bahkan mungkin itu juga yang menjadi pangkal dosa asal manusia. Mungkin saja Tuhan merasa dipermalukan ketika Adam tidak mengindahkan larangannya menjauhi pohon sialan itu. Kabil membunuh Habil karena merasa dipermalukan di depan Tuhan. Orang-orang Israel membunuh nabi mereka karena merasa dipermalukan mesti menerima orang istimewa dari kalangan biasa. Hitler membunuh Yahudi karena dipermalukan oleh perlakuan bapaknya yang separuh Yahudi. Dan apakah lagi yang membuat kebencian Sukarno begitu bergelora kepada Belanda selain pernah dipermalukan oleh seorang ABG bernama Rieke Melhusyen. Orang-orang mengatakan koruptor di Indonesia tidak lagi punya rasa malu, dia tidak setuju, sebab orang-orang tidak pernah benar-benar melancarkan agresi yang tepat mengenai jantung mereka. Pengadilan hanya sandiwara, semua orang mengerti. Televisi dan media hanya urusan iklan dan rating, itu yang membuat urusan serius menjadi tidak penting.

Dipermalukan, dia mengulangi kata itu ribuan kali. Dia telah merencanakannya dengan sempurna. Objeknya dia dan keluarganya. TVRI sudah usang, internet yang akan melakukannya. Dia sudah mencatat segalanya, rekening setiap anggota keluarga, pelat mobil yang biasa digunakan, pekerjaan mereka dan foto-foto akhir pekan ketika ayahnya meninggalkan sel, tenggelam dalam pelukan keluarga. Jejaring sosial akan mengambil alih persoalan. Dia dan keluarganya harus dihukum karena membiarkan, menikmati dan ikut menghisap hasil korupsi bapaknya layaknya candu ganja. Pertama dia memperkenalkan bapaknya, sejarah hidupnya dan kejahatan yang dilakukannya. Setelah itu dia memperkenalkan setiap anggota keluarga, kebiasaan mereka dan bagaimana cara mereka biasanya menghabiskan uang hasil korupsi itu termasuk dirinya. Diikuti kemudian dengan aset-aset haram yang dimiliki keluarganya, termasuk rumah kakak-kakaknya dan bahkan juga laptop yang dia gunakan. Bagian menariknya adalah ketika dia membeberkan tempat mana saja yang menjadi favorit anggota keluarga, mulai dari mall, café, club atau bahkan restoran Sunda. Dan paling seru dia membeberkan pelat mobil setiap anggota keluarga lengkap dengan ciri lengkap mobil yang mereka kendarai. Terakhir dia meng-upload foto-foto keakraban akhir pekan ketika ayahnya rehat dari penjara tentu saja disertai modus operandi dan orang-orang yang terlibat. Informasi sekarang milik publik. Seharusnya tersebar cepat bahkan dibanding kebenaran Tuhan yang dibawa para nabi.

Tiba-tiba saja dia pulang ke rumah. Menjadi si bungsu yang melakukan aktifitas sebagaimana mestinya. Kuliah mengendarai mobil, menyambangi mall favoritnya dan ketika malam datang dia bersiap menyambut kehebohan klub. Bukan sebagai pekerja tetapi pengunjung. Dia masih menunggu sebab di negeri ini tidak banyak hal yang bisa ditangkap dengan cepat oleh publik. Mereka butuh dorongan, sugesti dan kesaksian bodoh dari orang-orang yang mengaku pintar. Butuh tiga hari hingga dunia maya heboh dengan data-data yang dia beberkan. Butuh satu minggu untuk geretan pertama di mobilnya yang telah ditandai karena pelat nomor yang dibeberkan di internet. Butuh sepuluh hari ketika terror pertama melanda ibunya yang tengah berada di pusat perbelanjaan. Karena pemerintah tidak juga bereaksi orang-orang akan memilih caranya sendiri untuk menghakimi. Sebuah kesaksian yang memuat data yang sangat pribadi dari sebuah keluarga yang membangun kebahagiaan semu lewat korupsi akan membantu mayarakat mengungkapkan kebencian terdalam mereka.

Butuh sebulan bagi pemerintah untuk bereaksi tentang tahanan korupsi yang menjalani hukuman penjara semaunya. Penjelasan yang diberikan juga sederhana, gunakan azas praduga tidak bersalah. Tetapi keluarga ini telah menjadi bulan-bulanan massa. Semua hal tentang kehidupan mereka telah diketahui oleh publik. Keluarga ini tertekan oleh teror yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya. Pramudita kehilangan teman-temannya, mobilnya nyaris tidak bisa digunakan sebab selalu saja ada yang merusak bagian-bagiannya. Keluarganya tertekan tetapi dahaganya terpuaskan. Beginilah seharusnya mereka dihukum atas kejahatan yang mereka nikmati. Pramudita rehat kuliah, dia tidak pulang. Keluarganya berantakan, adik laki-lakinya nyaris berhenti sekolah. Dua orang kakaknya bekerja penuh was was karena mulai menganggap semua orang yang mereka temui adalah orang yang siap mencelakai. Ibunya tidak tahu harus bagaimana, kemanapun dia pergi telah ditandai. Dia hanya bisa mengurung diri di rumah. Dia menyandarkan dirinya di dipan kosan yang lapuk, tertawa sendiri Pramudita bersiap untuk kerja malamnya. Dia dan keluarganya hancur berantakan, itulah hukuman sepadan yang dia impikan. Di balik sel, ayahnya akan menyesali semua yang telah dilakukan. Tidak sekedar dipermalukan tetapi juga dihancurkan.

Kali kedua kami bertemu sambil mengisap ganja, tentu saja pikiran jauh lebih jernih. Dia bertanya kepadaku, berapa jumlah anak muda di Indonesia. Aku hanya bisa menjawab usia produktif lebih dari 62 % dari populasi. Lebih dari 140 juta orang. Dia berasumsi, sepertiga dari usia produktif itu berusia 18-30 tahun, jumlahnya masih besar, lebih dari 40 juta orang. Itu adalah usia tanpa beban dimana kita bebas berbuat semaunya. Tetapi tentu sebagian besar berpikir tentang ketakutan akan masa depan. Sebagian lainnya sibuk memikirkan cara membesarkan kemaluan mereka yang kecil dan bagaimana cara mengubah kulit coklat yang menjadi kutukan. Jadi, mungkin hanya seperlima dari jumlah itu yang hidup dengan pikiran bebas mereka, ada 8 juta anak muda. Mari kita hitung lagi dari 8 juta orang itu, mungkin hanya seperempat orang yang melek informasi. 2 juta orang anak muda sekarang berpikiran bebas dan melek informasi. Ah, anggap lagi hanya 10 % dari mereka yang cukup punya nyali untuk berbuat dan tidak hanya bersuara. 200 ribu anak muda, jumlah yang tidak sedikit. Jauh lebih banyak dibandingkan penduduk Vatican.

Bisakah mereka berpikir seperti yang dipikirkan Pramudita, bahwa korupsi itu personal sifatnya bukan lagi urusan hukum positif. Bahwa iblis tidak mungkin memenjarakan setan. Itu artinya tidak perlu lagi percaya kepada polisi, jaksa, pengadilan bahkan penjara. Dia sebenarnya tidak pernah peduli dengan urusan orang lain, tetapi di bawah pengaruh ganja dia mulai berhalusinasi tentang anak muda. Kenapa anak-anak muda yang melek informasi dan punya nyali tidak membocorkan semua hal personal tentang koruptor; istri, anak-anak, harta, rumah, pelat mobil, tempat belanja hingga gigolo simpanan istrinya. Itu bukanlah hal yang susah di jaman keterbukaan ini. Kenapa ketika hukum gagal, anak-anak muda yang jumlahnya lebih dari populasi Vanuatu di Pasifik itu hanya diam tidak berdaya. Bundelan informasi pribadi berikut deskripsi kejahatan sebuah keluarga jauh lebih berguna dibandingkan hukuman penjara pada seorang kepala keluarga. Biarkan masyarakat menghukum dengan kemarahan yang mereka terima. Biarkan satu keluarga hancur untuk memberikan kehidupan kepada lebih banyak orang. Korupsi adalah sebuah teror jahat, ia mesti dibalas dengan teror masyarakat.

Pramudita menyandarkan tubuhnya padaku. Setelah ganja, kami akan mencoba semua yang terlarang lainnya. Ya, orang-orang tua seolah-olah selalu tahu apa yang terbaik untuk kita sembari menyodorkan berlembar-lembar larangan. Tetapi mereka sendiri tidak tahu apa yang seharusnya mereka lakukan kecuali korupsi. Hukum menindas setiap keinginan liar kita sementara dia membiarkan ketidakadilan terjadi dimana-mana. Kenapa kita harus patuh, kenapa kita tidak menentukan cara hidup kita sendiri. Aku bersatu dengan Pramudita. Mawar yang tengah mekar di tengah layu melati.

F . i . n
Sumber Narasi & Penulis: E.S Ito

Baca Keseluruhan Isi Posting Ini >