Presiden SBY menegur (Menkominfo) Tifatul Sembiring

RPM tentang Konten Multimedia atau Rancangan Peraturan Mentri tentang pengaturan konten multimedia interaktif di dalam internet yang telah digoreng sana-sini oleh, Menkominfo, Tifatul Sembiring dan telah membuat gaduh luar biasa pada berbagai kalangan masyarakat luas terutama pengembang dan penyelenggara situs-situs internet di indonesia ternyata belum dolaporkan secara resmi ke Presiden Republik Indonesia.

Belum sampainya informasi mengenai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata cukup membuat gerah Presiden SBY. Dalam pidatonya pada Rapat Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Negara, Jakarta, Kamis kemarin tanggal 18 Februari 2010, Presiden SBY pun menegur perilaku menteri yang tidak melaporkan rencana pembuatan RPM tersebut.

"Saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu, apabila ada pemikiran atau rencana untuk menyusun sebuah peraturan pemerintah RPP atau undang-undang RUU maka wajib untuk melaporkan kepada presiden melalui sekretaris kabinet atau menteri sekretaris negara tentang pemikiran atau rencana itu. Baru setelah saya berikan disposisi bahwa peraturan pemerintah itu diperlukan, misalnya, apalagi RUU, saudara bisa memulai untuk menyusunnya yang nantinya tentu juga perlu dilaporkan kembali," ujar SBY dalam pidatonya tersebut.klik disini untuk melihat langsung ke TKP berita 

Good Job Mr. President! 

Di dalam pidatonya, Presiden SBY yang ternyata selama ini belum mendapat kabar secara resmi tentang RPM konten tersebut justru lebih mengetahui apa yang dikehendaki oleh rakyat banyak. Baik pers maupun semua elemen di negri ini semua ikut bertanggung jawab sepenuhnya. Sehingga kebebasan pers atau “freedom of the press” harus senantiasa dijunjung tinggi agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat dan membawa manfaat yang nyata.

Dari pernyataanya tersebut membuat saya mengerti jelas, itulah mengapa Presiden SBY masih dicintai rakyatnya ditengah gaduhnya “Skandal Bank Century”. Ternyata beliau selama ini pun selalu menyimak gejolak dan polemik di dalam masyarakat dan tidak bertindak gegabah demi stabilitas nasional. Meskipun hal ini membuat Presiden SBY terlihat kalem dalam bertindak.

Semoga bapak Menkominfo sekiranya dapat mengambil pelajaran berharga ini dan tidak gegabah ataupun terkesan arogan dalam membuat statement yang menyinggung masalah sensitif dan dapat menimbulkan “salah persepsi” ketika berkomunikasi dengan publik. Dan alangkah lebih baiknya lagi bapak Menkominfo dapat terjun langsung ke berbagai kalangan masyarakat bersangkutan, membaur dan beradaptasi agar nantinya lebih mudah menuangkan gagasannya. Mungkin dengan membaur, sebuah statement terutama RUU dapat dibuat lebih spesifik dan dapat diterima oleh kalangan yang bersangkutan. Saya yakin semua rakyat Indonesia mempunyai niat baik dalam membangun negri ini dan saya tidak menggurui lho.. peace man..

Bapak Blogger Nasional Menyambut Baik Indikasi SBY jika RPM dicoret

Bapak bloger nasional Enda Nasution menyambut baik indikasi yang ditunjukkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Konten Multimedia. (lihat diatas)

Enda yang ditemui okezone di hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (18/2/2010) menyebutkan, memang sudah seharusnya kebebasan berekspresi di Indonesia didukung pemerintah.

I love u full Pak Enda.. Enda pun memberikan masukan kepada Pemerintah RI agar tidak melakukan hal-hal yang arogan.

"Seharusnya pemerintah membuat UU internet. UU itu lebih ke arah bagaimana visi dan misi dari UU tersebut, bagaimana sikap pemerintah terhadap teknologi internet dan bagaimana pencegahannya. Peraturannya kalau bisa tidak setengah-setengah," tandas Enda.  klik disini untuk melihat langsung ke TKP berita

 

Roy Suryo: “Mereka yang Bertieriak Tolak RPM itu layaknya Pak Ogah”

Pakar Telematika (Telekomunikasi & Informatika) yang kini menjabat sebagai anggota Komisi I DPR, Roy Suryo, yang mungkin sudah tidak asing lagi di mata readers di Indonesia lantaran wajahnya sering dimuat di Televisi disaat masih aktif meneliti keaslian sebuah foto ataupun gambar tidak senonoh sebelum menjabat sebagai anggota DPR. 

Di tengah ramainya penolakan RPM Konten Multimedia yang cenderung menyudutkan posisi penyelenggara situs dan seolah secara arogan menutup kebebasan berpendapat publik di internet, beliau yang satu ini justru mendukung dan mengatakan bahwa “mereka yang berteriak mengenai kebebasan berinternet itu seperti “pak ogah' yang sering mengatur di jalan”. rasanya kurang bijak deh kata-katanya pak..

"Mereka yang berteriak tentang kebebasan internet secara (absolute), maunya mengatur sendiri. Tetapi, ketika ada masalah malah bersembunyi. Itukan seperti pak ogah namanya," tegas Roy, dalam perbincangannya dengan okezone, di Jakarta, Senin (15/2/2010). klik disini untuk melihat langsung ke TKP berita

 

Saya sendiri pun heran, kenapa setiap argumen pakar/ahli telematika Indonesia yang satu ini selalu menuai kontroversi dengan banyak kalangan dan masyarakat luas. Saya jadi teringat tayangan MetroTV dimana Pak Roy Suryo menuai makian para penelpon di sesi interaktif dengan pemirsa berkenaan dengan pernyataan tidak setuju tentang tayangan pembobolan ATM (oleh ruby) di MetroTV beberapa hari sebelumnya.

embeded video diatas tidak berfungsi/tidak tampil? Silahkan klik disini untuk melihat tayangan tersebut di Youtube.

Jika Pak Roy menyebutkan tidak etis seorang ahli mempertontonkan ilustrasi kriminalitas di media, mungkin Pak Roy juga sebaiknya tidak menyebut mereka (kali ini bukan hanya satu orang melainkan berbagai kalangan dan elemen masyarakat) yang berkecimpung dan mengembangkan dunia internet di Indonesia sebagai “Pak Ogah”, secara beliau (P. Roy) adalah seorang ahli telematika. Hal-hal ini nantinya malahan bisa menjadi boomerang kebencian masyarakat bukan..

Saya sadari pernyataan demi pernyataan beliau ini cukup masuk diakal, namun karena melibatkan banyak kalangan jadi sebaiknya “kode etik” tetap dijaga demi generasi selanjutnya. Tindak-tanduk kita merupakan pembelajaran bagi mereka, betul tidak..peace man.. piss bro..

 

Uji Publik RPM Konten Berakhir

Uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia akan berakhir hari ini, 19 Februari 2010. Uji publik dilakukan sejak 11 Februari 2010.

Kemkominfo sengaja 'melempar' RPM konten multimedia kepada masyarakat yang bertujuan sebagai forum sosialisasi awal terhadap draft lengkap regulasi yang sedang disusun.

Kepala pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Gatot S Dewa Broto dalam keterangannya mengungkapkan uji publik juga digunakan sebagai momentum bagi masyarakat umum untuk mengkritisi esensi dan bahkan pasal demi pasal yang mungkin perlu dihilangkan, diganti, ditambahkan dan atau mungkin disempurnakan lebih baik.

"Seluruh masukan dan tanggapan akan dikaji sebagai bahan perbaikan," kata Gatot. klik disini untuk melihat langsung ke TKP berita

 

Sepertinya Pak Gatot gigih mempertahankan RPM “agar tetap terbit”. Asal gamblang, tidak berkesan arogan dan tidak mencederai semangat para pengembang web dan konten internet di Indonesia, it’s ok. Sayang kalo semua pengembang situs lebih memilih minggat keluar negri, maka boleh jadi tidak ada lagi forum diskusi, media penyebaran informasi dan edukasi dengan konten lokal ala rakyat di negri ini.

Jika kita mau jujur, internet adalah media interaktif yang mampu menyatukan pikiran banyak orang dan internet adalah media yang jujur. Ungkapan suara hati lebih banyak ditemukan di internet, dimana sulit untuk mengungkapkan kata-kata sejujur-jujurnya di dunia nyata apalagi bagi kami rakyat kecil, “apakah ada yang mendengar?”. Dimana kejujuran malah terkadang berujung pada petaka seperti yang sering kita saksikan di layar kaca selama ini.

Semua kembali pada diri kita sendiri, Kalo “bersih” kenapa musti risih? Kalo kita “benar” kenapa harus takut tercemar?

Para petinggi, pejabat dan anggota dewan di era reformasi ini sebaiknya lebih bisa menjadi “Guru”, “digugu lan ditiru” (diikuti dan dicontoh) oleh rakyatnya.

Ajarkanlah etika berbangsa dan bernegara yang baik dan benar terlebih dahulu, lambat-laun rakyat akan belajar menghargai, meneladani dan mencontoh yang telah diajarkan.

Dimana kata menghukum lebih dekat dengan melawan/memberontak. dan mengajari lebih dekat dengan mengikuti.. (just share: pengalaman saya)

 

(be wise and be truly Indonesia)..

Thx 4 reading

Creative Commons License You may share this document under Creative Commons License – Terima kasih telah membaca tulisan ini. © 2011 Ari Sulistiono, Indonesian Electrical Engineer.